Kamis, 4 Juni 2026

Dalam Dua Pekan, 18 Pelaku Kejahatan Jalanan Dibekuk

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Selama dua pekan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan jalanan dengan 18 tersangka. Di antara para tersanga yang ditangkap. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Selama dua pekan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan jalanan dengan 18 tersangka.

Kejahatan jalanan tersebut antara lain, curas 3 tersangka, curat 4 tersangka, curanmor 6 tersangka, penadah 3 tersangka, pemerasan 1 tersangka dan penggelapan 1 tersangka.

Kompol I Dewa Gede Juliana Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polrestabes dalam memerangi kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Beberapa tersangka merupakan pemain lama atau residivis.

“Residivis ada 3 tersangka yang sudah kedua kalinya berbuat kejahatan, dengan beberapa modus,” kata Gede Juliana, Jumat (20/10/2017).

Modus kejahatan jalanan yang paling menonjol adalah modus pepet rampas. Selain itu, ada aksi kekerasan dengan membacok korban.

Dari 18 kasus tersebut Polisi mengamankan, mobil 1 unit, sepeda motor 4 unit, laptop 1 unit, handphone 4 unit, STNK, BPKB, kunci model T, serta uang tunai Rp 3.950.000. (bid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Kamis, 4 Juni 2026
32o
Kurs