Selasa, 30 Desember 2025

KPU dan Pemprov Jatim Sepakati Anggaran Pilgub Jatim Sebesar Rp817 Miliar

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Desain Grafis: suarasurabaya.net

KPU RI dan Provinsi Jawa Timur sudah menyepakati anggaran untuk Pilgub Jatim sebesar Rp817 miliar. Anggaran ini sudah termasuk untuk 38 kabupaten/kota di Jatim.

Choirul Anam Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim mengatakan, tahap berikutnya pada 12 November 2017 akan dilakukan peresmian atau pelantikan petugas lapangan.

Untuk petugas PPK, kata dia, sudah ada 3.330 orang yang tersebar di 666 kecamatan seluruh wilayah Jatim. Selain itu, KPU juga sudah rekrutmen sebanyak 25.481 PPS se-Jatim.

“Rekrutmen baru selesai kemarin dan pelantikan akan dilakukan akhir bulan ini. Karena sesuai aturan masa kerja PPK dan PPS 6 bulan sebelum hari H dan 2 bulan sesudah hari H,” kata Choirul pada Radio Suara Surabaya.

Baru setelah itu, kata dia, mulai menyongsong pencalonan Pilgub Jatim. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terkait pencalonan ke provinsi, kabupaten/kota.

“Karena prosesnya sudah mulai bulan ini. Khususnya pendaftaran terkait calon independent yang potensial maju sebagai bakal calon Gubernur sudah dibuka mulai 22 November 2017,” ujar dia.

Untuk pendaftaran calon independent, kata dia, KPU sudah menetapkan jauh hari terkait syarat minimal memiliki 2.120.601 dukungan jadi calon Gubernur. Dukungan itu harus tersebar di 20 kabupaten/kota di Jatim.

Penyerahan pendaftaran calon independent mulai 22-26 November 2017. Kemudian berkas akan diverifikasi untuk menyatakan kebenaran para pendukung paslon. “Semua pendukung akan dipilah per kabupaten/kota, kecematan, desa. Semua pendukung akan kita datangi, apakah mereka menjadi pendukung bakal calon tersebut. Nanti ada berita acara dan akan didokumentasikan,” katanya.

Untuk verifikasi pendukung ini, kata dia, PPS yang akan diberdayakan karena memang menjadi salah satu tugas PPS. “Nanti kalau ada kekurangan dari jumlah 2 juta sekian ini akan ada proses perbaikan atau penambahan, baru diverifikasi lagi,” ujarnya.

Jika sudah memenuhi syarat maka pada 8-10 Januari 2018 pendaftaran pencalonan Gubernur Jatim akan mulai dibuka. Bakal calon akan menjalani proses verifikasi, tes ksehatan, tes psikologi, tes narkoba dan lainnya. Kemudian pada 12 Februari 2018 akan ditetapkan mana saja yang berhak lolos maju Pilgub Jatim. (dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 30 Desember 2025
26o
Kurs