Puan Maharani Ketua DPR RI menegaskan keberhasilan parlemen dalam menjalankan fungsi legislasi tidak cukup diukur dari banyaknya undang-undang yang disahkan. Produk hukum yang lahir dari DPR bersama pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Prabowo Subianto Presiden yang menyampaikan pengantar RUU APBN 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Pembukaan masa sidang ini sekaligus menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029. Menurut Puan, memasuki tahun ketiga, tuntutan masyarakat terhadap kinerja DPR dan pemerintah akan semakin besar.
“Memasuki tahun ketiga masa bakti DPR periode 2024-2029, harapan rakyat akan semakin besar untuk dapat menikmati hasil pembangunan dan berbagai kebijakan yang semakin nyata dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Puan.
DPR bersama pemerintah tercatat telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang 2024 hingga masa sidang terakhir. Namun, Puan mengingatkan produktivitas legislasi tidak boleh berhenti pada pencapaian angka.
“Kualitas pembentukan UU tidak hanya diukur dari banyaknya UU yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya UU tersebut,” ujar Puan.
Pada Masa Persidangan I ini, DPR bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I. Di saat yang sama, 43 RUU lainnya masih berada dalam tahap penyusunan.
Salah satu yang menjadi pekerjaan legislasi adalah RUU tentang Perampasan Aset. RUU tersebut masih berada dalam proses menjaring masukan masyarakat melalui mekanisme partisipasi publik yang bermakna.
“RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” jelasnya.
Puan mengatakan proses pembentukan undang-undang tidak terlepas dari dinamika politik, baik antarfraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, maupun dalam mengakomodasi aspirasi berbagai kelompok masyarakat.
Namun, perbedaan kepentingan tersebut harus menemukan titik temu yang tetap menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama.
“Titik temu yang menegaskan Kehadiran Negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut,” tegas Puan.
Ia memastikan DPR bersama pemerintah berkomitmen menjalankan pembentukan UU sesuai amanat konstitusi, membuka ruang partisipasi masyarakat yang bermakna, serta memperhatikan kebutuhan hukum nasional dan legitimasi sosial, politik, maupun ekonomi.
Selain itu, pembentukan regulasi juga harus menghindari tumpang tindih antarundang-undang maupun kewenangan aparatur negara.
Memasuki masa sidang baru, DPR juga membawa sejumlah agenda pengawasan terhadap pemerintah.
Puan menyebut berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat, antara lain penyelesaian kasus hukum, kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja, perlindungan pekerja migran dan pekerja transportasi online.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan, dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan pertanian, tata kelola anggaran, pendidikan nasional, iklim investasi, PHK, hingga akses pelayanan BPJS Kesehatan juga masuk dalam agenda perhatian DPR.
“DPR terus memastikan kinerja Pemerintah berdampak pada kehidupan rakyat yang semakin baik,” katanya.
Pada sisi diplomasi parlemen, DPR juga akan terus memperkuat peran Indonesia dalam forum internasional. Puan menyebut DPR telah menjadi tuan rumah Sidang ke-17 AIPA Caucus secara hybrid pada 22 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara.
Dalam forum internasional, DPR disebut akan terus mendorong perdamaian yang inklusif serta kerja sama antarparlemen untuk membangun tatanan geopolitik dan geoekonomi yang lebih baik.
Sementara itu, kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat paripurna menjadi bagian penting dari agenda pembukaan masa sidang karena pemerintah secara resmi menyerahkan dokumen RAPBN 2027 kepada DPR.
Puan kemudian secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang akan berlangsung mulai 14 Agustus hingga 9 November 2026.
“Marilah kita, DPR RI, pada masa persidangan I ini, dapat menghasilkan Kebijakan-kebijakan Negara yang dapat melindungi rakyat, menyejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta dalam membangun tatanan dunia yang lebih baik,” pungkasnya.(faz/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

