Jumat, 18 September 2026

Ikut Pilkada 2018, Pejabat KPK Mengundurkan Diri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Dedie A Rachim Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pengunduran diri.

Pengunduran diri itu karena Dedie akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor periode 2018-2023.

“Ya benar, memang ada pengunduran diri dari Direktur PJKAKI KPK Dedie A Rachim karena diminta menjadi calon Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Bogor. Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Pimpinan KPK pada 27 Desember 2017,” ujar Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Jumat (29/12/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sebetulnya, lanjut Febri, Undang-Undang mengatur pemberhentian jabatan Dedie bisa dilakukan sesudah resmi jadi pasangan calon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Februari 2018.

“Tapi, karena di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini, sampai penetapan (sebagai calon), maka Dedie memutuskan menyampaikan pengunduran diri,” katanya.

Di KPK, Dedie bekerja sebagai Direktur Dikyanmas yang banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah, untuk membangun pendidikan antikorupsi serta menanamkan nilai integritas.

Febri menambahkan, secara formil pengunduran diri Dedie sebagai pejabat di komisi antirasuah sekarang sedang diproses administratif. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
32o
Kurs