Jumat, 26 Juni 2026 | 17:20 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 5 kilogram sabu-sabu. Barang haram yang dikemas dalam bungkusan teh China itu dibakar menggunakan alat incenerator, Selasa (26/11/2019).
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)




