Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya melakukan mutasi terhadap 57 pejabat pemerintah kota (pemkot), dengan pelantikan di Balai Kota Surabaya hari ini, Jumat (26/6/2026).
Dalam pelantikan yang digelar pukul 09.50 WIB, Eri menyampaikan perputaran jabatan ini dilakukan bentuk komitmen memastikan tidak ada yang menjabat lebih dari tiga tahun.
Mutasi ini sekaligus bentuk evaluasi yang dilakukan Eri setiap enam bulan sekali. Wali Kota Menegaskan, selanjutnya jika pejabat pemkot tidak mampu mencapai target, maka harus mengundurkan diri.
“Jika target tidak bisa tercapai sebelum saya turunkan, anda mengundurkan diri. Ketika anda menjabat struktural, maka waktu jiwa dan pemikiran seluruhnya diberikan untuk warga Surabaya,” bebernya.
“Kalau dengan struktural waktu anda terbuang pemikiran berkurang, maka silakan mengundurkan diri,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, dari 57 pejabat yang dimutasi, terdiri dari 22 orang promosi (naik) jabatan dan 35 orang dirotasi.
Pantauan suarasurabaya.net, dalam pelantikan pengangkatan jabatan administrator dan jabatan pengawas itu terlihat lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Surabaya di antaranya:
1. Achmad Zaini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, yang sebelumnya Kepala Satpol PP Kota Surabaya
2. M. Fikser sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, yang sebelumya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya
3. Herry Purwadi sebelumnya pelaksana tugas ditetapkan definitif sebagai Kepala Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya
4. Trio Wahyu Bowo sebelumnya pelaksana tugas, ditetapkan definitif sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya
5. Dokter Arif Setiawan sebelumnya pelaksana tugas, kini ditetapkan definitif sebagai Dirut RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya. (lta/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

