Selasa, 18 November 2025

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Ignasius Jonan Menteri ESDM sebagai Saksi Dua Kasus Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: dok suarasurabaya.net

Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini, Rabu (15/5/2019), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena, Jonan sekarang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas luar negeri.

Maka dari itu, KPK mengatur ulang jadwal pemeriksaan Menteri ESDM sebagai saksi.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pihak Kementerian ESDM sudah mengirim surat pemberitahuan terkait ketidakhadiran Jonan.

Terkait pemanggilan itu, Febri bilang, Penyidik KPK perlu keterangan Jonan sehubungan dengan dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Antirasuah.

Pertama, kasus suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir Direktur Utama PT PLN (non aktif).

Salah satu poin yang akan didalami penyidik dari Jonan terkait kasus PLTU Riau-1 adalah kewenangan Kementerian ESDM dan PT PLN dalam proyek tersebut.

Sedangkan kasus kedua, dugaan suap terminasi izin pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM, dengan tersangka Samin Tan pemilik perusahaan swasta tersebut. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 18 November 2025
24o
Kurs