Prof Noor Farid Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengungkap pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru berfokus pada mekanisme seleksi jalur mandiri.
Noor mengatakan, penyidik KPK mendalami mekanisme seleksi serta kriteria yang digunakan untuk menentukan calon mahasiswa dinyatakan lolos atau tidak.
“Intinya mekanisme seleksinya ditanyakan. Terus kriteria dia lolos atau tidak, apa? Artinya yang lebih difokuskan soal seleksi mandiri itu,” kata Noor Farid seusai konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (22/8/2026).
Noor diperiksa penyidik KPK di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas pada Kamis (20/8/2026). Namun, ia mengaku tidak mengingat seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Oh, saya lupa ya. Waktu itu memang sampai ngantuk segala ini. Jadi, kalau pertanyaan saya lupa,” ujarnya dilansir dari Antara.














