Minggu, 26 Mei 2024

KPK Periksa Muhaimin Iskandar Ketum PKB sebagai Saksi Kasus Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhaimin Iskandar Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Foto: PKB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi terkait pelaksanaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tahun Anggaran 2016.

Dalam prosesnya, hari ini, Rabu (29/1/2020), Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi.

Salah seorang saksi yang hadir di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan adalah Muhaimin Iskandar Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba di Gedung Merah Putih, didampingi Hanif Dhakiri Sekjen PKB.

Begitu turun dari mobil, Cak Imin dan Hanif langsung masuk ke dalam Kantor KPK, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kedatangannya.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan menjelaskan, Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi penyidikan tersangka atas nama Hong Arta Komisaris PT Sharleen Raya JECO Group.

Sebetulnya, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Cak Imin pada hari Jumat (30/1/2020) besok. Tapi, Muhaimin minta diperiksa hari ini.

Sampai pukul 13.00 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung tertutup di Lantai 2 Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, pada panggilan pertama, 19 November 2019, Cak Imin yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPR RI tidak memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus korupsi ini, KPK menduga Hong Artha memberikan uang Rp10 miliar kepada Amran Mustary Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Uang suap itu diberikan supaya Amran mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta menetapkan perusahaan Hong Artha menjadi pelaksana proyek-proyek di wilayah BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Sedikitnya ada lima Anggota Komisi V DPR RI periode 2014-2019 dari total 12 orang yang sudah diproses KPK, antara lain Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Yudi Widiana Adia.

Musa Zainuddin mantan Anggota Fraksi PKB menyebut ada aliran uang suap ke petinggi PKB, yang tertulis dalam surat pengajuan sebagai justice collaborator kepada KPK.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Minggu, 26 Mei 2024
32o
Kurs