Kamis, 4 Desember 2025

KPU Membantah Tuduhan Mengatur Servernya untuk Memenangkan Pasangan Capres 01

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU RI. Foto: Prokal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi rekaman video dan pesan singkat tentang pengaturan hasil akhir perolehan suara pemilihan presiden tahun 2019 yang tersebar lewat media sosial.

Hasyim Asy’ari Komisioner KPU menegaskan, kabar rekayasa sistem teknologi informatika untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin merupakan informasi bohong alias hoaks.

“Tuduhan pengaturan server di Singapura yang memenangkan suara pasangan calon presiden nomor urut 01 sebanyak 57 persen, sangat menyesatkan. Tidak ada server KPU yang tersimpan di luar negeri,” ujarnya di Kantor KPU Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

Menurut Hasyim, proses penghitungan suara akan dilakukan secara manual bertingkat dari TPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi dan KPU Pusat.

Nantinya, sesudah penghitungan suara selesai di TPS, hasil scan Form C1 akan dimasukkan ke website KPU.

Dengan begitu, hasil suara di TPS sudah diketahui secara terbuka oleh publik (saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, serta media massa).

Hasyim menambahkan, semua pihak punya kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano.

Karena merasa dirugikan dengan kabar yang disebarluaskan lewat akun Facebook milik Rahmi Zainuddin Ilyas, KPU mengambil langkah hukum, melaporkan pemilik akun itu ke Bareskrim Polri. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 4 Desember 2025
32o
Kurs