Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26 WIB
Polda Jatim berhasil meringkus empat tersangka dengan total barang bukti yaitu 10 kilogram sabu-sabu, Jumat (28/12/2018). Empat tersangka ini terdiri dari beberapa jaringan. Ada yang merupakan jaringan lapas di Madiun, dan pengedar jaringan narkoba antar negara. Masing-masing tersangka diamankan di tempat berbeda, seperti di Pasuruan, Malang, dan dibantu oleh Bea Cukai Juanda.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)




