Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26 WIB
Seorang perempuan berinisial KIL (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Perempuan asal Kediri ini ditangkap karena telah menjual kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care (DSC), yang berlangsung selama dua tahun lebih. Melalui media sosial instagram, tersangka mampu menjual produknya hingga 750 paket setiap bulan.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net




