Rabu, 12 Agustus 2026

PSI Prioritaskan Menghapus UU Penodaan Agama Kalau Lolos ke DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah berjuang menarik simpati masyarakat dengan berbagai usulan, supaya banyak yang memilih pada Pemilu 2019, dan memenuhi parliamentary threshold untuk menduduki kursi legislatif.

Salah satu usulan yang menjadi prioritas adalah menghapus Undang-Undang Nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama).

“PSI akan mencabut UU Penodaan Agama yang bersifat karet dan bisa menjerat siapa saja. Ini adalah agenda prioritas PSI bila masuk DPR RI nanti. UU ini, menurut Amnesty International, telah menjerat lebih banyak orang pada masa reformasi dibandingkan pada masa Orde Baru,” ujar Raja Juli Antoni Sekjen PSI melalui pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (5/2/2019).

PSI, lanjut Antoni, percaya agama adalah suci dan absolut. Namun, tafsir terhadap agama adalah relatif dan subjektif.

Maka dari itu, negara tidak perlu masuk mengurus tafsir keagamaan mana yang paling tepat, akurat dan objektif.

“Biarkan penafsiran itu menjadi bagian dari kebebasan berpikir dan berpendapat serta dinamika dan dialektika akademis para ulama, teolog dan akademisi tanpa campur tangan negara,” imbuhnya.

Sekjen PSI berharap, dengan penghapusan UU Penodaan Agama, tidak ada lagi orang seperti Basuki Tjahaja Purnama, Meliana yang masuk penjara, dan Rocky Gerung yang terancam hukuman karena menyampaikan pandangannya terhadap agama. (rid/iss/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
23o
Kurs