Selasa, 30 April 2024

15 Ribu dari 470 Ribu Petugas TPS di Jatim Reaktif Covid-19, Terbanyak di Kota Pasuruan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Choirul Anam Ketua KPU Jatim bersama Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengunjungi TPS di Gresik, Selasa (8/12/2020). Foto: Humas Pemprov Jatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyatakan, dari 470 ribu petugas Pemilu di Jatim ada sebanyak 10 ribu sampai 15 ribu yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test Covid-19.

Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jatim menyatakan itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/12/2020).

Petugas yang reaktif tes cepat Covid-19 sejak beberapa waktu lalu, terutama adalah Anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban.

“Memang kami temukan ada, kalau secara prosentase tidak banyak, kurang lebih 2-3 persen reaktif. Itu keseluruhan, tentu masing-masing kabupaten/kota berbeda,” kata Anam.

Dari 19 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada, petugas Pemilu yang ditemukan reaktif paling banyak ada di Kota Pasuruan. Secara prosentase mencapai 10,1 persen.

Kedua terbanyak ada di Kabupaten Jember, totalnya mencapai 9 persen. Sementara daerah lainnya, kata Anam, relatif kecil, seperti Kabupaten Ngawi yang hanya 0,03 persen.

Selain Ngawi, daerah dengan hasil petugas reaktif tes cepat terendah antara lain Kediri 0,04 persen, juga Tuban yang hanya 0,05 persen atau sekitar 10 orang dari 20 ribu petugas.

“Jadi masing-masing kabupaten/kota berbeda secara prosentase dan jumlah (petugas yang menjalani tes cepat) yang muncul reaktif,” ujarnya di Grahadi.

KPU Jatim pun berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak untuk memastikan bahwa di setiap TPS tidak sampai ada lebih dari 3 orang yang reaktif.

KPU sudah memperkirakan, setidaknya dari tujuh KPPS di setiap TPS kalau setelah menjalani tes tersisa lima orang yang dinyatakan non reaktif, KPPS di TPS itu masih bisa bertugas.

“Bagaimana dengan daerah yang sampai 1 TPS ada tiga orang reaktif? Pertama kami melakukan mitigasi dengan melakukan rapid ulang. Dua atau tiga hari rapid ulang, kalau masih reaktif kami terapkan swab,” ujarnya.

KPU Jatim bersama 19 KPU kabupaten/kota telah menyepakati mekanisme penggantian petugas pemungutan suara. Yakni dengan berkoordinasi dengan dinas atau yayasan atau lembaga pendidikan setempat.

“Jadi bisa langsung dilakukan pelantikan untuk menggantikan petugas KPPS yang reaktif atau positif Covid-19. Itu opsi pertama, ada opsi kedua,” ujar Anam.

Opsi kedua, kata Anam, KPU RI telah mengeluarkan regulasi semacam transfer KPPS untuk TPS-TPS yang kekurangan petugas karena sebab apapun.

“Jadi misalkan KPPS 1 masih 7 orang utuh, yang lain tinggal 4 orang, maka yang satu atau dua (petugas) bisa digeser ke TPS terdekat (untuk menggantikan). Ini cara kedua,” ujarnya.

Anam menegaskan, KPU di kabupaten/kota tidak sampai menerapkan kedua opsi tersebut. Sebab, dia memastikan bahwa rata-rata untuk setiap TPS yang dinyatakan reaktif hanya satu orang.

“Belum kami temukan satu TPS sampai ada 3 KPPS yang reaktif. Rata-rata hanya satu, bahkan sebagian besar tidak ada. Jadi jangan dilihat jumlah tapi lihat prosentasenya,” katanya.(den/dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
33o
Kurs