Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Bundaran Kodikal Perak arah Tol Perak MACET;
2. TL Citraland arah Lakarsantri MACET, imbas volume. (odp-hm)