
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
Waspada melintas di simpang empat Embong Malang arah Jalan Tidar, ada kabel menjuntai rendah ke jalan. Info sudah diteruskan ke petugas. (odp-hm)