Senin, 27 Juli 2026

Aturan Baru Karantina Untuk Cegah Penyebaran Omicron

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Lonjakan penderita varian Omicron di Indonesia mendorong pemerintah untuk memperbarui aturan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri. Dalam aturan baru ini terdapat beberapa ketentuan dan pengecualian karantina bagi kelompok tertentu.

Simak #Infografiss berikut agar paham aturan terbaru karantina.

Soerabaja10k
Berita Terkait

Profil Sudaryono, Kepala BGN yang Baru

Hotline Kecamatan Sak Suroboyo

Final Piala Dunia 2026



Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Senin, 27 Juli 2026
23o
Kurs