Minggu, 26 Juli 2026

Satpol PP Surabaya Amankan Pemilik Lapak Barang Bekas Tempat 2 Kursi Logo Pemkot Ditemukan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat patroli menemukan kursi besi berlogo pemkot di lapak barang bekas Jalan Kaliwaron, Kamis (23/7/2026). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan pemilik lapak barang bekas tempat dua kursi besi berlogo pemkot ditemukan.

Mudita Dhira Widaksa Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut atas temuan petugas saat berpatroli di Jalan Kaliwaron, Surabaya, Kamis (23/7/2026) lalu.

Petugas langsung mengamankan dua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot itu, beserta si pemilik lapak ke kantor kepolisian untuk diproses.

“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Minggu (26/7/2026).

Mudita menjelaskan, saat ditemukan di lokasi, salah satu kursi berada di atas timbangan. “Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.

Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat patroli menemukan kursi besi berlogo pemkot di lapak barang bekas Jalan Kaliwaron, Kamis (23/7/2026). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Selanjutnya, lanjut Mudita, penanganan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara kedua kursi tersebut diamankan Satpol PP untuk memastikan status kepemilikannya.

Ke depan, Satpol PP Surabaya akan terus mengintensifkan patroli di berbagai wilayah sebagai upaya mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain patroli, Satpol PP juga memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, serta elemen masyarakat untuk menjaga aset dan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.

“Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112,” tutupnya. (lta/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Minggu, 26 Juli 2026
33o
Kurs