Jumat, 20 Juni 2025

KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara Calon Ibu Kota Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ali Fikri Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Humas KPK/Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara.

Kalau tanggal 5 Januari lalu KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, kali ini OTT berlangsung di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, daerah yang ditetapkan sebagai calon Ibu Kota Negara.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK mengatakan, Satgas KPK melakukan penindakan hukum pada hari Rabu (12/1/2022) sore.

Dalam operasi senyap itu, Komisi Antirasuah menangkap sejumlah orang, di antaranya seorang oknum kepala daerah. Penangkapan dilakukan atas dugaan praktik suap dan gratifikasi.

“Informasi yang kami peroleh, kemarin sore Tim KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang kepala daerah di Provinsi Kaltim,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sekarang, orang-orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan.

Ali Fikri menegaskan, Tim KPK masih mencari bukti-bukti tambahan. Hasil penindakan hukum akan disampaikan kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta KPK, kepala daerah yang tertangkap adalah Abdul Gafur Mas’ud Bupati Panajam Paser Utara.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/dfn/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 20 Juni 2025
30o
Kurs