Senin, 23 Juni 2025

Fatwa Haram Paylater

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram layanan paylater. Keputusan ini diambil pada rapat ijtima ulama MUI Jatim baru-baru ini Ma’ruf Khozin Ketua Fatwa MUI Jatim menegaskan Paylater dengan bunga dan denda tidak benar secara hukum Islam Selengkapnya, simak infografis berikut! Gimana, kalian setuju nggak?

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 23 Juni 2025
28o
Kurs