Selasa, 12 Mei 2026

Anggota Polisi Pacitan Penyalahguna Narkoba Ditahan di Polda Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim. Foto: Humas Polda Jatim

Salah satu anggota Polres Pacitan berinisial AW yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) pada 10 Agustus 2022 lalu.

Pengamanan tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur, bahwa AW saat ini sudah mendekam di Mapolda Jatim.

“Pada pekan lalu, anggota Ditresnarkoba telah menangkap oknum anggota Polres yang diduga menyalah gunakan narkoba,” kata Dirmanto saat dikonfirmasi di Polda Jatim, Sabtu (20/8/2022).

Kata Dirmanto, penahanan anggota Polres tersebut merupakan komitem dari institusi Polri untuk bersih-bersih dan menindak siapa saja dari anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, Dirmanto tidak merinci terkait apa peran yang dilakukan oleh oknum tersebut, serta jenis narkotika yang digunakan.

“Untuk itu kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, ke depannya akan kami sampaikan,” pungkas Dirmanto. (wld/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Surabaya Siang Hari, Bunga Tabebuya Bermekaran Lagi

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026
34o
Kurs