Selasa, 11 Agustus 2026

Pemkot Surabaya Sebut Runner Up Raka Jatim Akui Punya Hubungan dengan Pelapor Dugaan Aborsi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai awak media di Balai Kota Surabaya, Selasa (11/8/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberhentikan Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur dan anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya, dari posisi tenaga kontrak non-ASN di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) per Senin (10/8/2026).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, pemberhentian Tio dilakukan setelah Pemkot Surabaya melakukan klarifikasi terkait dugaan permintaan aborsi yang mencuat di media sosial.

Dalam proses klarifikasi, Tio mengakui pernah memiliki hubungan dengan perempuan yang mengaku sebagai korban dalam dugaan kasus tersebut.

“Mengakui. Karena itu kita pecat,” kata Eri Cahyadi kepada awak media pada Selasa (11/8/2026).

Eri menyatakan bahwa pengakuan Tio cukup dijadikan dasar pemberhentian kontrak kerjanya dengan pemkot.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
29o
Kurs