Rabu, 22 Juli 2026

Ferdy Sambo Melanggar Tujuh Kode Etik Profesi Polri

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Irjen Pol Ferdy Sambo mantan Kepala Divisi Propam dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri karena terbukti melakukan tujuh pelanggaran kode etik Polri

Berikut tujuh kode etik yang dilanggar Ferdy Sambo

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
26o
Kurs