Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar Home Industry pengolahan merkuri atau air raksa yang berada di Wates, Kediri. Polisi menetapkan satu orang Ari S (33) warga Sumobito, Kabupaten Jombang sebagai tersangka yang merupakan pemain lama dalam bisnis ilegal ini.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net).




