Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang terbukti telah melakukan pencurian di rumah korban HF atau majikannya di Jalan MH. Tamrin Surabaya. Tersangka berinisial SWT perempuan 42 tahun warga Desa Keduh Lumpang Kecamatan Mojoagung Jombang.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)




