Sabtu, 24 Oktober 2026

Mendikbudristek Menetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Memenuhi kriteria Pasal 42 UU No. 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya, penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional menjadi implementasi kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya

Total ada 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak tahun 2013 hingga Oktober 2022.

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Sabtu, 24 Oktober 2026
30o
Kurs