Minggu, 23 Agustus 2026

Mendikbudristek Menetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Memenuhi kriteria Pasal 42 UU No. 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya, penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional menjadi implementasi kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya

Total ada 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak tahun 2013 hingga Oktober 2022.

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 23 Agustus 2026
29o
Kurs