Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Puluhan warga masyarakat yang membeli hunian dan apartemen merasa ditipu dan dirugikan puluhan bahkan ratusan juta rupiah oleh pengembang. Mengadukan nasibnya, warga masyarakat melaporkan pengembang ke SPKT Polda Jawa Timur. Didampingi kuasa hukumnya, Senin (18/12/2017) mereka melapor ke Polisi dan berharap mendapatkan pembelaan atas nasibnya. “Kami sudha membayar. Kami sudha memenuhi kewajiban kami. Tapi ternyata pengembang, Sipoa Grup tidka punya niat baik. Bahkan kami sebenanrnya hanya minta uang kami yang sudah masuk ke mereka dikembalikan, seluruhnya. Itu saja,” ujar M. Faizin satu diantara korban. Mereka datang membawa spanduk di depan SPKT Polda Jatim.
(Foto: Totok suarasurabaya.net)




