Minggu, 19 Mei 2024

Polling Suara Surabaya: Masyarakat Pesimis Korupsi Benar-benar Bisa Diberantas

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dok. Mardani Maming tersangka korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis (28/7/2022). Foto: KPK RI

Menjelang peringatan Hari Korupsi Sedunia (Harkodia) pada 9 Desember 2022 mendatang, perhatian publik tertuju pada upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Dalam diskusi yang diperdengarkan di Program Wawasan Suara Surabaya, pada Kamis (1/12/2022) publik menilai hanya 23,5 persen dari 34 pendengar saja yang optimis korupsi bisa hilang sementara sisanya pesimis korupsi bisa diberantas habis.

Begitu juga untuk polling di Instagram @suarsurabayamedia, sebanyak 53 persen 251 responden memilih korupsi tidak bisa dihilangkan dan sisanya optimis korupsi bisa dihilangkan.

Alasan masyarakat cenderung pesimis sangat beragam. Beberapa diantaranya karena pelanggaran kode etik yang beberapa waktu lalu dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga adanya revisi Undang-Undang yang dianggap melemahkan lembaga penegakan hukum tersebut.

Merespon hal tersebut, Irawati Spesialis Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK  mengimbau masyarakat Surabaya untuk tetap optimis korupsi dapat diberantas. Apalagi menurutnya, masyarakat memiliki andil yang besar dalam mewujudkan hal tersebut.

“Padahal masyarakat itu memiliki andil yang besar dalam menciptakan Indonesia yang bebas korupsi. Kita harus optimis mulai dari diri kita sendiri. Jadi warga Surabaya kita tetap harus optimis dengan cara apapun, dan yakinkan semua bahwa kita punya peran serta dalam hal pemberantasan korupsi di negara ini,” ujarnya dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Kamis pagi.

Selain itu, dia meyakinkan jika KPK hingga saat ini terus berfokus pada upaya pemberantasan korupsi, dengan menerima rekomendasi atau kajian pihak lain.

“Kalau berbicara pemberantasan korupsi, dari rekan-rekan pencegahan berupaya memperbaiki sistem kajian dan rekomendasi. Juga dihadirkan rekan koordinasi supervisi dalam melihat, memantau hasil rekomendasi ataupun penelitian yang dilakukan oleh tim pencegahan berjalan dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah,” kata Irawati.

Terkait fokus sasaran pemberantasan korupsi, lanjutnya, tidak terlepas dari tujuh sasaran pemerintah secara nasional. Diketahui tujuh sasaran tersebut meliputi ekstraktif (pertambangan), infrastruktur, penerimaan negara, swasta, tata niaga atau komoditas, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pengadaan barang dan jasa.

“Kami selaraskan dengan potensial korupsi itu dari mana saja. Tentunya selaras dengan fokus yang diharapkan oleh Presiden melalui program nasionalnya,” jelasnya.

Irawati lantas menegaskan bahwa sistem upaya pemberantasan korupsi dan kinerja pegawai KPK, sudah sesuai dengan kode etik integritas yang ada.

“Dalam berperilaku kita harus sesuai dengan kode etik, sesuai dengan nilai-nilai KPK. Sedangkan untuk alur kegiatan, alur penangkapan, ataupun alur SOP yang ada di KPK tentu kami melakukan sinergi. Jadi teman-teman penindakan selalu melakukan upaya-upaya penyelidikan, penyidikan sampai dengan penuntutan. Dari tim pencegahan, masuk dari sisi bagaimana memitigasi agar hal-hal tersebut (korupsi) agar tidak terjadi lagi” tuturnya.

Sementara itu, Irawati menyebut KPK telah menerima banyak pengaduan kasus korupsi sampai tahun 2023. “Ini bukti masyarakat sudah mulai aware terhadap lingkungannya. Bisa diartikan mereka ingin adanya perbaikan di suatu instansi ataupun internalnya,” katanya.

Dalam hal pengaduan masyarakat terkait adanya tindakan korupsi, KPK memiliki dua kewenangan yakni kewenangan penanganan pengaduan dan penanganan perkara.

“Apabila itu terkait dengan penanganan yang sifatnya administrasi ataupun sifatnya upaya perbaikan, kami upayakan diteruskan ke tim inspektorat di daerah masig-masing. Tapi kalau ada potensi tindak pidana, kita akan lihat lagi kewenangan KPK, apakah akan kita tangani atau diserahkan ke penegak hukum yang lain,” ujar Irawati.

Menurutnya, untuk dapat menjadikan Indonesia yang terbebas dari korupsi, visi kedepan Indonesia harus menciptakan generasi yang tidak kenal korupsi.

“Bagaimana kita menekankan bahwa kita adalah generasi yang mempunyai nilai integritas yang baik. Harus membuat persepsi bahwa jujur itu baik, karena terkadang orang yang jujul malah dikucilkan. Ini memang tidak mudah, karena itu harus menanamkan pendidikan karakter sejak usia dini. Selain pendidikan karakter, penekanan dari lingkungan sosial anak juga diperlukan” imbuhnya. (gat/bil/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
29o
Kurs