Jumat, 24 Juli 2026

Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Nataru

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Ini dilakukan sebagai upaya menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas jalan selama Nataru.

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #Libur #Nataru #AkhirTahun #Natal #Tahunbaru #Angkutanbarang #Pembatasanjalan

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

Profil Sudaryono, Kepala BGN yang Baru

Hotline Kecamatan Sak Suroboyo

Final Piala Dunia 2026

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026



Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 Juli 2026
25o
Kurs