Kamis, 23 April 2026

Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Nataru

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Ini dilakukan sebagai upaya menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas jalan selama Nataru.

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #Libur #Nataru #AkhirTahun #Natal #Tahunbaru #Angkutanbarang #Pembatasanjalan

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 23 April 2026
32o
Kurs