Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, berdasarkan hasil uji balistik oleh Polresta Sleman, proyektil yang bersarang di kepala balita berusia 4 tahun identik dengan senjata seorang anggota Polsek Ngaglik.
Sebelumnya diketahui, peristiwa dugaan peluru nyasar yang mengenai kepala seorang balita berusia 4 tahun terjadi pada Minggu (18/12/2022) siang di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Dalam waktu yang bersamaan, di lokasi berjarak sekitar 1 kilometer dari posisi balita, personel Polsek Ngaglik mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangani sekelompok orang yang tengah berbuat onar.
Terhadap anggota tersebut, kata Kombes Pol. Yuliyanto Kepala Bidang Humas Polda DIY, untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.
Menurut dia, hingga kini belum ada kesimpulan unsur pelanggaran kode etik atau disiplin terkait dengan kasus itu.
“Kalau misalnya unsur-unsurnya terpenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin? Nanti akan dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan,” kata dia di Mapolda DIY, Jumat (30/12/2022) mengutip Antara.
Sementara untuk keberlanjutan kasusnya, Polda DIY saat ini telah memeriksa 20 orang.
“Propam Polda DIY sudah memeriksa 20 orang dan sedang dilakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan itu,” kata Yulianto.
Dari 20 orang yang diperiksa, kata dia, sebanyak 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan selebihnya warga sipil.
“Mungkin saja masih akan bertambah karena ini masih berproses,” ujarnya.
Sebelumnya, dr. Adiguno Suryo Wicaksono Tim Dokter Bedah Saraf RSUP Dr. Sardjito menuturkan bahwa balita tersebut dalam kondisi stabil dan telah menjalani operasi pengangkatan benda asing di kepalanya pada hari Senin (19/12/2022).(ant/dfn/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
