Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku penyebaran video dan foto konten asusila sesama jenis laki-laki dengan klasifikasi BDSM (Bondage, Discipline, Sadism, Masochism) yaitu hubungan seksual yang melibatkan kekerasan fisik dan mulai meresahkan netizen. Barang bukti ditunjukkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
(Foto: Faiz suarasurabaya.net)




