Minggu, 14 Desember 2025

Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejari terkait Dugaan Korupsi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Agil Akbar mantan Ketua Bawaslu Kota Surabaya saat berada dalam acara konsolidasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Surabaya, pada Rabu (8/3/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Agil Akbar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Surabaya terkait kasus dugaan korupsi.

Joko Budi Darmawan Kepala Kejari Surabaya melalui Putu Arya Wibisana Kasi Intelijen Kejari mengatakan, Agil diperiksa pada Selasa (1/8/2023) hari ini.

“Bahwa benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya,” kata Putu Arya melalui keterangan resminya.

Putu Arya mengatakan, Ketua Bawaslu Surabaya itu diperiksa selama satu jam. Sepanjang pemeriksaan, Agil dicecar sebanyak sepuluh pertanyaan terkait dugaan korupsi tersebut.

Kemudian untuk pemeriksaan selanjutnya, Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya terkait kasus ini.

Sementara itu Agil Akbar Ketua Bawaslu Surabaya waktu dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya telah diperiksa oleh Kejari Surabaya. “Iya. Saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya dari jam 09.00 WIB,” akunya.

Kemudian waktu ditanya soal pemeriksaannya kali ini terkait kasus tindak pidana korupsi, Agil tidak menjelaskannya secara detail.

Agil juga mengaku kalau ini adalah pemanggilan pertama kalinya oleh Kejari Surabaya. “Perbuatan melawan hukum. Untuk lebih detail bisa ke Kejaksaan,” ungkapnya. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 14 Desember 2025
27o
Kurs