Kamis, 23 Juli 2026

Walikota akan Usulkan Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Kota Malang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Sejumlah pria berpakaian batik yang terindikasi Anggota DPRD Kota Malang, melapor ke penerima tamu sebelum menjalani pemeriksaan, Senin (3/9/2018), di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Sekda Kota Malang beserta Pemprov Jatim sudah menggelar rapat terkait penahanan 22 orang anggota Dewan. Hasilnya Walikota akan mengusulkan penangguhan penahanan karena kehadiran para dewan ini dinilai penting.

“Atau mengusulkan pada parpol anggota dewan yang terjerat kasus korupsi untuk melakukan penggantian lalu diusulkan ke Gubernur dengan tenggat waktu 14 hari,” kata Benny Sampirwanto Plt Kepala Humas dan Protokol Pemprov Jatim.

Dan Gubernur Jatim sendiri, kata dia, mengusulkan ke Kemendagri untuk melakukan diskresi. Kemudian Pemprov Jatim akan memohon ke Kemendagri untuk kuorum separuh anggota.

“Hari ini ada agenda besar di Malang yakni penetapan RAPBD Kota Malang dan menetapkan APBD 2019. Biasanya Oktober itu sudah clear semua,” ujarnya.

Selanjutnya, diskresi kedua untuk pemberian sanksi dan biasanya ada kelonggaran dalam pemberian sanksi ini. “Jadi nanti diberhentikan dulu dan masalah PAW akan ditarik dari parpolnya. Kita semua tidak ingin pemerintahan berhenti dan tidak ada kekosongan pemerintahan,” katanya. (dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 23 Juli 2026
31o
Kurs