Sabtu, 23 Agustus 2025

OJK Berhasil Hentikan Layanan Keuangan Ilegal

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Sebanyak 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) dan 18 entitas investasi ilegal telah dihentikan operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi masyarakat dari risiko kerugian dan potensi tindakan kejahatan keuangan.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat perlu lebih waspada dalam penggunaan jasa pinjaman online dan investasi ilegal. Meskipun beberapa dari mereka mungkin terlihat menarik dengan janji-janji keuntungan besar, seringkali ini adalah perangkap yang bisa merugikan finansial Anda.

Sebelum terjun ke dalam dunia pinjaman online atau investasi, luangkan waktu untuk memahami risikonya, periksa legalitas penyedia layanan, dan pastikan Anda memiliki pengetahuan yang cukup. Ingat, kehati-hatian selalu lebih baik daripada penyesalan!

#suarasurabayamedia #Ojk #Pinjol #Pinjamanonline #infografiss #keuanganCerdas #waspadaipinjamanonline #investasibijak

Bagikan
Berita Terkait

RAPBN 2026 Fokus Perkuat Ketahanan Nasional

Checklist Kerja Bakti di Bulan Agustus

Sanksi Buang Sampah Sembarangan


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
34o
Kurs