Ribuan Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,3 Juta di Kantor Gubernur Jatim
Kamis, 27 November 2025 | 12:39 WIB
Mobil pick up Grand Max bernomor polisi M 9965 E mengalami kecelakaan di Km 725 Tol Surabaya - Mojokerto, Minggu (2/9/2018) pagi. Foto: Sutaji via WA SS
Mobil pick up Grand Max bernomor polisi M 9965 E mengalami kecelakaan di Km 725 Tol Surabaya – Mojokerto, Minggu (2/9/2018) pagi. Mobil tersebut mengalami pecah ban lalu terperosok ke jalur rumput.
Dimas, petugas Tol Sumo mengatakan, ada tiga orang di dalam mobil itu. Satu sopir dan dua penumpang.
Ahmad Nanang Harianto, 55 tahun, warga Jalan Lawang Daya Pamekasan, meninggal dunia di lokasi. Sedangkan, dua orang lainnya menderita luka ringan dan sudah dibawa ke rumah sakit.
“Keduanya adalah Bambang Eko Irianto, 25 tahun, putra Bapak Ahmad dan kerabatnya yang bernama Eko Hendrayanto, 25 tahun, warga Jalan Gatot Koco , Kolpajung, Pamekasan,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya.
Sedangkan, mobil sudah dievakuasi ke gerbang tol Waru Gunung.(iss)