Minggu, 12 April 2026 | 13:25 WIB
Sebanyak sembilan remaja diamankan kepolisian Polsek Tambaksari, Surabaya. Mereka ditangkap pihak berwajib karena terlibat aksi tawuran dan kepemilikan senjata tajam. Mereka berasal dari dua kelompok perusuh, yakni Guguk dan Suzuran.
Kompol Ari Bayuaji Kapolsek Tambaksari mengatakan, anggota polisi meringkus sekelompok remaja itu pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kedung Cowek ketika kedua kelompok itu hendak tawuran. (saf/ipg)




