Sabtu, 11 Juli 2026

Daftar Pelanggaran Etik Anwar Usman

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyampaikan putusan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK pada Selasa (7/11/23). MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar beberapa prinsip. Berikut beberapa pelanggaran dan Sanksi yang diterima oleh Anwar Usman.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 11 Juli 2026
27o
Kurs