Selasa, 16 Juni 2026

Rincian Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Per Januari 2024, Jokowi presiden resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8%, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Sementara itu, bagi pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12%.

Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Bagaimana menurutmu, Kawan?

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiSS #kenaikangaji #pns #pppk

INFOGRAFIS PANJANG – 11

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 16 Juni 2026
31o
Kurs