Selasa, 11 Agustus 2026

Rincian Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Per Januari 2024, Jokowi presiden resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8%, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Sementara itu, bagi pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12%.

Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Bagaimana menurutmu, Kawan?

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiSS #kenaikangaji #pns #pppk

INFOGRAFIS PANJANG – 11

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
23o
Kurs