Kamis, 22 Januari 2026

Susul Kampus Lain, 13 Perguruan Tinggi Nasionalis Tuntut Perbaikan Demokrasi di Era Jokowi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Pembacaan pernyataan sikap oleh 13 kampus yang tergabung dalam Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Selasa (6/2/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net Pembacaan pernyataan sikap oleh 13 kampus yang tergabung dalam Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Selasa (6/2/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Sebanyak 13 kampus yang tergabung dalam Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) menyatakan sikap soal kondisi demokrasi di Indonesia saat ini di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, pada Selasa (6/2/2024).

Andang Subaharianto Sekjen Pertinasia mengatakan, pernyataan sikap itu dilakukan karena prihatin atas kondisi sosial, politik dan kelangsungan negara Republik Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat akademik di Indonesia, cukup prihatin melihat fenomena, gejala, perkembangan politik akhir-akhir ini. Jadi, kami khawatir ada indikasi-indikasi, seperti kecenderungan terhadap politik tirani kembali lagi,” kata pria yang juga Rektor Untag Banyuwangi tersebut.

Andang Subaharianto (dari kanan) Sekjen Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) yang juga Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, Mulyanto Nugroho Ketua Pertinasia yang juga merupakan Untag Surabaya dan Siti Marwiyah Wakil Ketua Pertinasia yang juga Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya seusai pernyataan sikap soal kondisi demokrasi di Indonesia, Untag Surabaya, Selasa (6/2/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net
Andang Subaharianto (dari kanan) Sekjen Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) yang juga Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, Mulyanto Nugroho Ketua Pertinasia yang juga merupakan Untag Surabaya dan Siti Marwiyah Wakil Ketua Pertinasia yang juga Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya seusai pernyataan sikap soal kondisi demokrasi di Indonesia, di kampus Untag Surabaya, Selasa (6/2/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Hal itu, lanjut dia, karena telah terjadi pencederaan demokrasi dan pengebirian hak demokrasi masyarakat dengan berbagai propaganda dan paparan yang cenderung destruktif dan mengancam keutuhan NKRI.

“Fenomena yang juga sekarang banyak diperbincangkan oleh publik, misalnya bansos. Ini kan dikhawatirkan juga, tiba-tiba 2024 ini, sesuai dengan data yang kita punya juga melampaui bansos yang diberikan pada tahun saat pandemi, apalagi momennya berdekatan dengan politik,” jelasnya.

Sementara itu, Siti Marwiyah Wakil Ketua Pertinasia mengatakan bahwa dalam awal proses pencalonan capres-cawapres di Pemilu 2024, juga terdapat adanya pelanggaran etika.

“Di mana etik atau moral itu merupakan sumber hukum. Tetapi di atas hukum, ada etik dan moral. Inilah yang menjadi cantolan kita sebagai negara hukum,” kata perempuan yang juga Rektor Unitomo Surabaya tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar dengan pernyataan sikap itu, demokrasi bisa kembali dijalankan dengan semestinya, dan dalam Pilpres 2024 ini tidak dilakukan dengan menghalalkan segala cara.

Dalam pernyataan sikap itu, ada enam poin yang dibacakan oleh Mulyanto Nugroho Ketua Pertinasia yang juga merupakan Rektor Untag Surabaya.

Berikut pernyataan sikap Pertinasia:

  1. Menentang keras tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta segala bentuk turunannya berupa politik dinasti yang mengabaikan norma hukum dan moralitas.
  2. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik.
  3. Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum.
  4. Menuntut penegakan aturan pemilihan umum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum yang menjunjung tinggi asas kebebasan, kejujuran dan keadilan serta berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
  5. memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara dan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan upaya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil.
  6. Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Seperti diketahui, pernyataan sikap oleh 13 kampus yang tergabung dalam Pertinasia itu dihadiri secara langsung oleh pimpinan masing-masing perguruan tinggi, yakni Rektor Untag Surabaya, Rektor Untag Banyuwangi, Rektor Universitas Wijaya Putra, Rektor Universitas PGRI Adi Buana, Ketua Stiesia, Ketua Stikosa AWS, Rektor Universitas Hayam Wuruk, Rektor Universitas Sunan Bonang Tuban, Rektor STIE Dewantara Jombang, Rektor STIE Mahardika, Rektor Universitas WR Supratman, Rektor STIE Pemuda, dan Rektor Universitas Dr Soetomo Surabaya.(ris/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 22 Januari 2026
25o
Kurs