Selasa, 13 Januari 2026

Syarat Calon Independen Pilwali Surabaya

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengingatkan syarat bagi bakal calon wali kota jalur independen, minimal harus mengantongi dukungan 144 ribu lebih warga.
 
Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya menjelaskan berdasarkan ketentuan, calon yang maju perseorangan wajib mengantongi dukungan 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #InfografiSS #CalonIndepen #CalonPerseorangan #KPU #kpusurabaya #PilwaliSurabaya #surabaya
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 13 Januari 2026
25o
Kurs