Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Salah satu kapal bermuatan curah kering berupa gula impor tidak bisa belum dibongkar karena para pekerja bongkar muat di shift 1 mogok kerja. Mereka tidak terima dengan pemberlakuan sistem pembayaran honor sesuai presensi yang diterapkan perusahaan bongkar muat (PBM) milik PT. Pelindo III.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)




