Sabtu, 3 Mei 2025

Kabareskrim: Tidak Ada Pemain Judi yang Menang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Komjen Pol. Wahyu Widada Kepala Bareskrim Polri bersama Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Foto: Antara

Komjen Pol Wahyu Widada Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri menegaskan bahwa tidak ada pemain judi yang menang karena kemenangan yang didapatkan hanyalah iming-iming semata.

“Tidak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan. Semua juga akan mengalami kerugian,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dia mengatakan bahwa judi, terutama judi online, tidak bisa hanya dianggap sebagai tindak pidana semata, tetapi juga harus dipandang sebagai sebuah permasalahan yang mampu menggerogoti stabilitas sosial.

“Judi online memicu kriminalitas dan menjerumuskan, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah dalam lingkaran utang dan kemiskinan,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Selain terhadap masyarakat menengah ke bawah, judi online juga berdampak pada meningkatnya capital outflow Indonesia karena uang yang digunakan untuk judi langsung mengalir ke luar negeri tanpa bisa dilacak.

“Kalau capital outflow ini terus mengalir dengan deras ke luar negeri, dikhawatirkan juga dapat melemahkan ketahanan ekonomi nasional,” ucapnya.

Maka dari itu, Komjen Pol Wahyu menegaskan bahwa kepolisian akan terus memerangi dan memberantas judi online agar tidak ada masyarakat menengah ke bawah yang terperosok ke dalam jurang kemiskinan.

Namun, menurutnya, pemberantasan itu tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan adanya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dari sisi demand maupun supply.

Maksud dari sisi demand, kata dia, adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat untuk menghindari, serta menjauhi perjudian online ini.

Sedangkan dari sisi supply adalah memberantas judi online secara komprehensif, baik melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

“Kami, dari Bareskrim Polri dan rekan-rekan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), termasuk dengan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari Kementerian Komdigi, terus akan melakukan penegakan hukum,” kata Komjen Pol. Wahyu.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Sabtu, 3 Mei 2025
29o
Kurs