
PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anggota Grup Pelindo dan bagian dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelabuhan yang bersih dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan audit eksternal terhadap dua sistem manajemen penting: Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dan Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS) ISO 22301:2019.
Audit dilakukan oleh lembaga internasional British Standards Institution (BSI) selama tiga hari pada akhir April 2025 di lingkungan kerja TPS.
Waktu pelaksanaan audit ini dianggap tepat, karena bertepatan dengan momen pasca-Lebaran yang rawan praktik gratifikasi dalam bentuk hantaran Lebaran.
Hasil audit menunjukkan bahwa TPS telah menjalankan sistem dengan baik dan bertanggung jawab. Tidak hanya dalam menjaga kelangsungan operasional, TPS juga terus melakukan perbaikan yang mengikuti perkembangan dunia usaha.
“Salah satu langkah perbaikan yang telah dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi standar kesisteman kepada seluruh pihak terkait secara berkala, termasuk informasi terkini di lingkungan TPS serta penegasan larangan terhadap praktik pungutan liar, korupsi, suap dan penerimaan gratifikasi,” terang Erika Asih Palupi Sekretaris Perusahaan TPS.
TPS menegaskan bahwa meski selalu berupaya memberikan layanan terbaik, kendala operasional tetap bisa terjadi. Oleh karena itu, TPS menjalin komunikasi intensif dengan pengguna jasa dan pemangku kepentingan guna memantau proyeksi layanan dan memastikan kesiapan sumber daya.
Sebagai langkah antisipatif, TPS telah membangun sistem Business Continuity Management System (BCMS) untuk memastikan layanan tetap berjalan dalam situasi darurat.
Selain itu, seluruh pengguna jasa diberi informasi terkait kanal komunikasi resmi agar penanganan kendala bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Untuk menjaga kualitas layanan, TPS rutin melakukan monitoring dan evaluasi internal, serta validasi eksternal yang melibatkan wawancara dengan pengguna jasa dan audit tahunan, termasuk re-sertifikasi setiap tiga tahun.
“Terkait penerapan ISO SMAP dan BCMS di TPS, audit surveillance telah selesai dilaksanakan dengan hasil lima rekomendasi perbaikan tanpa adanya temuan, baik bersifat major maupun minor. Berdasarkan hasil tersebut, TPS direkomendasikan untuk tetap melanjutkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS) sebagai bagian dari upaya mendukung layanan prima,” tutur Erika Asih Palupi. (saf/ipg)