Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (21/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa karangan bunga duka sebagai simbol kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Zainnur Abdillah koordinator daerah BEM Nusantara Jatim mengatakan, karangan bunga itu melambangkan duka atas penegakan hukum yang dinilai masih tebang pilih.
“Karangan bunga ini sebagai simbol bahwa kami mahasiswa berduka cita atas tumpulnya hukum. Hukum hari ini tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, sehingga terlihat ada standar ganda dalam penegakan hukum,” katanya.
Selain membawa karangan bunga, massa juga mengusung tuntutan utama bertajuk “Tangkap dan Adili Febrie Adriansyah.” Mereka menyampaikan enam tuntutan atau yang disebut sebagai Panca + 1 Tuntutan.

NOW ON AIR SSFM 100

