
Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyatakan kurikulum coding dan Artificial Inteligence (AI) segera direalisasikan dan hanya menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen).
Saat ditemui usai kegiatan Denpasar Education Festival di Denpasar, Bali, Kamis (8/5/2025), Mu’ti mengatakan peraturan tentang kurikulum coding dan kecerdasan buatan masih dalam tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum.
“Coding dan Artificial Inteligence sudah selesai, capaian pembelajaran juga sudah selesai, uji publiknya juga sudah selesai, sekarang tinggal menunggu terbitnya peraturan Menteri setelah ada harmonisasi dari Kementerian Hukum,” katanya, dilansir Antara.
Sekjen PP Muhammadiyah itu menyatakan, setelah melalui proses harmonisasi dari Kementerian Hukum, pembelajaran tentang coding dan AI akan segera diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Pembelajaran tersebut akan menjadi mata pelajaran pilihan, mulai kelas 5 SD hingga jenjang SMA.
“Kami sampaikan bahwa program coding menjadi mata pelajaran pilihan mulai dari kelas 4 atau 5 SD, di peraturan kami mulai kelas 5 sampai dengan tingkat SLTPA,” katanya.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengatakan meski bersifat opsional, mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan adalah upaya membekali anak-anak dengan keterampilan yang relevan pada masa kini dan masa depan.
Menurutnya, inisiatif tersebut adalah bagian dari digitalisasi pendidikan yang menjadi program unggulan Prabowo Subianto Presiden, yang dapat mengembangkan sejumlah kemampuan siswa, seperti kreativitas dan kolaborasi.
Ia mengatakan mempelajari coding dan AI tak sekedar untuk menamatkan pendidikan di jenjang tertentu, tetapi agar kemampuan-kemampuan non-akademik mereka juga dapat dikembangkan, sehingga dapat membantu di dunia kerja nantinya. (ant/bel/bil/ham)