Senin, 19 Mei 2025

PPATK: Warga yang Rekeningnya Diblokir Dapat Ajukan Reaktivasi di Bank

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ivan Yustiavandana Kepala PPATK saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (6/11/2024). Foto: Dok Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara, dapat mengajukan reaktivasi di bank.

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujar Ivan di Jakarta, Minggu (18/5/2025) dilansir Antara.

Alternatif lain, kata dia, masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.

Ivan menyampaikan pernyataan tersebut usai sejumlah warganet mengeluhkan rekening banknya diblokir atas perintah PPATK. Salah satunya Andrew Darwis pendiri Kaskus yang menyampaikan keluhannya melalui akun media sosial X, @adarwis.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemblokiran sementara yang dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif sesuai data perbankan yang diterima PPATK, dilakukan dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak berkepentingan, seperti tindak pidana.

Dia pun mengatakan terdapat tiga langkah yang juga dapat ditempuh oleh masyarakat secara mandiri, untuk mencegah penyalahgunaan rekening.

“Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai atau (tidak) aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing. Ketiga, langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal,” ujarnya. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Senin, 19 Mei 2025
26o
Kurs