
Polres Gresik menangkap pria inisial IDG (44 tahun) warga Denpasar, Bali yang merupakan admin grup Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang berisi konten pornografi diduga berbalut inses.
AKP Abid Uais Al-Qarni Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Kota Denpasar, Bali.
Saat ini pihaknya masih berupaya mengembangkan kasus ini dengan mendalami motif pelaku
“Pemilik admin (sudah) kami amankan. (Saat ini) masih kami kembangkan dan dalami motifnya sementara ini,” ujar Abid saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025).
Sementara itu, AKBP Rovan Richard Mahenu Kapolres Gresik menjelaskan, penangkapan IDG berdasarkan laporan warga Gresik mengetahui adanya grup Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Rovan menginstruksikan anggotanya untuk melalukan penyelidikan hingga menangkap pria 44 tahun itu.
“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” kata Rovan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku merupakan seorang pemandu wisata di Denpasar, Bali.
“Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata,” ucapnya.
Di sisi lain Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim juga membenarkan penangkapan tersebut.
Jules menuturkan, grup Facebook ‘Cinta Sedarah’ sempat berganti nama menjadi ‘Suka Duka’. Pada saat ini polisi masih mendalami motifnya untuk mengungkap cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang dari nilai sosial.
“Pada saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,” pungkasnya. (wld/saf/ipg)