
Polisi membenarkan tentang seorang pegawai Bank Indonesia (BI) berinisial RANK (23) yang meninggal dunia diduga karena melompat dari Gedung Perkantoran BI di Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Kami membenarkan adanya informasi mengenai pegawai BI yang meninggal dunia di Kompleks Perkantoran BI Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025 pagi hari,” kata Kompol Rezeki Revi Kapolsek Gambir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dilansir dari Antara, usai peristiwa tersebut terjadi, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) saat itu juga dan setelah dilakukan diketahui identitas almarhum berinisial RANK (23) yang menjabat sebagai Asisten Manajer di BI sejak Januari 2025.
“Saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum,” katanya.
Revi juga menambahkan, berdasarkan hasil analisa kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi diperoleh fakta.
“Bahwa setelah tiba di Gedung BI sekitar pukul 05.48 WIB, almarhum menaiki lift gedung Tipikal dan langsung menuju ke lantai 15 pada pukul 06.01 WIB dan lompat dari rooftop barat gedung Tipikal BI sekitar pukul 06.07 WIB,” katanya.
Sementara itu, Ramdan Denny Prakoso Kepala Departemen Komunikasi BI menyampaikan duka atas berpulangnya salah satu anggota keluarga besar Bank Indonesia.
“Kami bersama keluarga dan pihak Kepolisian telah menghantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya, dan seluruh proses pemulasaraan dan pemakaman telah berjalan dengan baik,” katanya.
Ramdan menyampaikan, pihak Bank Indonesia bersama keluarga dan pihak kepolisian telah mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya.(ant/saf/ipg)
PERINGATAN: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Jika Anda memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, jangan ragu bercerita, konsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Terlebih apabila pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri.
Untuk konsultasi, Anda dapat menghubungi nomor Hotline Rumah Sakit Jiwa Menur di 031502165. Atau mengakses layanan Healing119ID Kementerian Kesehatan di Call Center 119 atau 081380073120 (WhatsApp).