
Dinas Pendidikan Jawa Timur mencatat sebanyak 202.575 calon peserta didik baru (CPDB) tingkat SMA/SMK telah menerbitkan Personal Identification Number (PIN) hingga hari kelima proses pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Jumat (6/6/2025).
“Selama proses SPMB terutama tahap pengambilan PIN, kami pastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan. Permasalahan dokumen sebisa mungkin ditangani langsung oleh tim panitia di sekolah,” kata Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, seperti dilaporkan Antara.
Ia mengungkapkan, pengambilan PIN tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk Sabtu (7/6/2025) dan Senin (9/6/2025), guna memudahkan masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi (verval) dokumen.
Aries menjelaskan kendala yang kerap ditemui di antaranya adalah ketidaklengkapan dokumen asli serta Kartu Keluarga (KK) yang belum mencapai satu tahun masa berlaku.
“Jika KK kurang dari satu tahun, harus dilengkapi dengan fotokopi KK lama atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Untuk jalur mutasi tugas, SKPD dari Disdukcapil menjadi dokumen wajib,” katanya.
Dalam kondisi tertentu seperti bencana alam atau sosial, kepala desa dapat menerbitkan Surat Keterangan Domisili (SKD) dengan melampirkan SK dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Aries juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi baru dalam proses SPMB, sehingga pihaknya mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi dan informasi di tiap satuan pendidikan.
“Selain layanan verval berkas, sekolah juga menyediakan layanan konsultasi. Kami juga memiliki aplikasi berbasis AI bernama Senopati yang beroperasi 24 jam untuk menjawab pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Mustakim Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) mengungkapkan sejumlah laporan ketidaksesuaian nilai rapor antara dokumen asli dengan data yang diunggah, terutama dari calon siswa asal Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan pondok pesantren.
“Jika nilai yang diinputkan salah, tim operator akan membantu perbaikan melalui akun kepala sekolah. CPDB hanya perlu membawa fotokopi dan rapor asli semester 1 hingga 5 ke sekolah,” katanya.
Mustakim menambahkan CPDB tetap dapat mengajukan PIN meskipun nilai rapor belum dimasukkan oleh sekolah asal, sehingga tertulis nol di sistem. Kondisi ini tidak menghalangi mereka mengikuti seleksi, khususnya jalur afirmasi dan mutasi tugas.
“Meski nilai nol, CPDB tetap bisa mengikuti seleksi. Apabila peminat di suatu sekolah tidak melebihi daya tampung, peluang diterima tetap terbuka,” tuturnya.
Ia menekankan, pada jalur afirmasi seleksi didasarkan pada jarak domisili dan status ekonomi keluarga, sedangkan jalur prestasi dinilai dari sertifikat lomba. Jika skor setara, penilaian dilanjutkan dengan mempertimbangkan jarak, indeks sekolah asal, rata-rata nilai rapor, dan usia tertua.
“Pastikan membawa berkas fotokopi dan dokumen aslinya ke sekolah saat proses verval,” pungkas Mustakim.
Jumlah CPDB yang masih dalam tahap verval tercatat sebanyak 55.243 siswa hingga Jumat (6/6/2025). Proses pengambilan PIN akan ditutup pada 13 Juni 2025.(ant/iss)