Senin, 9 Juni 2025

PPIH Imbau Jemaah Haji Indonesia Tak Buru-Buru Lakukan Tawaf Ifadah

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Jemaah haji tengah melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Getty Images

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tak buru-buru melaksanakan tawaf ifadah mengingat situasi Makkah akan sangat padat.

“Kami mengimbau jemaah yang nafar awal, kami sarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah pada waktu yang lebih senggang. Kecuali bagi jemaah yang akan dipulangkan di kloter-kloter awal,” ujar Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dilansir dari Antara, Minggu (8/6/2025).

Hilman mengatakan, situasi di Makkah, utamanya di Masjidil Haram, akan sangat padat karena banyak peserta haji yang melaksanakan nafar awal atau keluar dari Mina pada 12 Dzulhijah.

Menurutnya, Makkah akan dipadati jemaah haji dari berbagai negara yang juga melakukan nafar awal. Ia menyebut kondisi itu akan membuat perjalanan bus lebih lambat.

“Saya mengimbau karena situasi di Kota Makkah nanti akan sangat padat sekali dan juga perjalanan bus yang akan mengangkut jemaah kita akan mengalami proses yang kira-kira tidak jauh berbeda seperti pergerakan yang kita lihat, agak lambat atau padat sekali,” katanya.

Hilman berharap jemaah haji Indonesia tetap mematuhi arahan petugas dan otoritas Arab Saudi. Ia mengingatkan keselamatan adalah hal utama.

“Jadi kita harapkan semua bisa berjalan lancar dan jamaah bisa bersama kelompoknya dengan pendampingan petugas masing-masing bisa menjaga diri,” ujarnya.

Jemaah haji Indonesia telah melakukan lempar jumrah sejak Jumat (6/6/2025) atau 10 Zulhijah. Lempar jumrah dilanjutkan pada hari tasyrik, yakni 11, 12 dan 13 Zulhijah atau 7, 8 dan 9 Juni.

Bagi jemaah yang melakukan nafar awal, maka harus meninggalkan Mina sebelum 12 Zulhijah malam. Jika masih berada di Mina pada 12 Zulhijah malam, maka jamaah dapat melanjutkan lempar jumrah 13 Zulhijah dan mengikuti nafar tsani.

Setelah lempar jumrah selesai, jamaah haji masih harus melakukan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah itu, barulah jamaah terlepas dari seluruh larangan ihram. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Senin, 9 Juni 2025
24o
Kurs